Berbagai penelitian yang terkait dengan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan sudah banyak dilakukan. Henny & Murtanto (2001) melakukan penelitian terhadap laporan tahunan 1999 pada 58 perusahaan yang go public di Bursa Efek Jakarta. Hasilnya menunjukan bahwa pengungkapan sosial di Indonesia masih relative rendah yaitu 41,32%. Penelitian yang berkaitan dengan profile perusahaan kebanyakan mendukung bahwa industri high profile mengungkapkan informasi tentang tanggung jawab sosialnya lebih banyak dari industri low profile. Penelitian yang mendukung hubungan ini antara lain Hackstone & Milne (1996), Utomo (2000), Kokubu et. al., (2001), Henny & Murtanto (2001), dan Hasibuan (2001). Penelitian yang menunjukan adanya hubungan yang signifikan antara ukuran perusahaan dengan pengungkapan tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh Hackstone & Milne (1996) dan Sembiring (2006), Gray et. al. (2001) tidak menemukan adanya hubungan. Oleh karena itu, sekarang sudah banyak digital agency yang menawarkan jasa pembuatan company profile untuk membantu mempromosikan perusahaan secara digital.
Adapula penelitian yang menyangkut akan adanya hubungan kinerja keuangan dengan pengungkapan tanggung jawab sosial, dalam penelitian ini kinerja keuangan yang diambil adalah profitabilitas. Akan tetapi hasil yang diperoleh beraneka ragam, hasil penelitian di Jepang oleh Suda & Kokubo (1994) tidak menemukan hubungan yang signifikan. Pada sisi lain, Freedman & Jaggi (1988) menemukan suatu hubungan positif antara pengungkapan informasi dan kinerja keuangan. Peenelitian mengenai umur prusahaan telah dilakukan oleh Sembiring (2003) dengan hasil bahwa terdapat hubungan positif antara umur perusahaan dengan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Roberts (1992) melakukan penelitian mengenai hubungan antara leverage dan pengungkapan tanggung jawab sosial, dimana ketergantungan pada hutang akan membuat perusahaan mengungkapkan tanggung jawab sosialnya. Hasil ini bertentangan dengan yang diperoleh Belkaoui & Karpik (1989), Cormier & Magnan (1999), serta Sembiring (2003). Penelitian Marwata (2006) mendapatkan bahwa tidak berhasil menemukan hubungan yang signifikan terhadap pengungkapan sosial perusahaan. Penelitian mengenai likuiditas telah dilakukan oleh Marwata (2006) menunjukan bahwa terdapat hubungan positif antara likuiditas dengan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Pada penelitian Sembiring (2003) menerangkan bahwa adanya pengaruh negative signifikan antara kepemilikan publik dan pengungkapan tanggung jawab sosial. Bahkan, saat ini sudah banyak perusahaan yang menggunakan digital agency yang menawarkan jasa pembuatan company profile untuk membuatkan websitenya.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
February 2021
Categories |